Detail Produk Layanan



Alur Pelayanan



No Judul Deskripsi
1 Dasar Hukum

Permenpan No 53 tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan

2 Persyaratan

1.   Syarat Administrasi :

Fotokopi KTP Pemohon

Fotokopi surat penetapan

Fotokopi surat keterangan domisili usaha

Profil usaha

2.   Syarat Teknis :

Denah ruang penanganan produk

Informasi produk

Daftar pemasok dan pelanggan

3.    Bagan alur produksi

3 Waktu Pelayanan 1
4 Biaya / Tarif 0
5 Produk Pelayanan

Nomor registrasi PSAT-PDUK

6 Pengelola Pengaduan

diatur dalam SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan nomor 242/2022 tentang Penunjukan Tim KoordinasiPengelolaan Pengaduandan Petugas Administrasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

7 Sarana dan Prasarana dan atau fasilitas
  • 1.     Ruang kerja;

    2.    ATK;

    3.    Rapid Test PSAT

    4.    Kompurter;

     
  •          5.   Printer.
8 Kompetensi Pelaksana

SDM yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai uji PSAT;

9 Pengawasan Internal

Supervisi atasan langsung

10 Jumlah Pelaksana
11 Jaminan Pelayanan

Pengaduan ditindaklanjuti maksimal 1 hari sejak penyampaian pengaduan

12 Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
  1. Dokumen asli dikebalikan ke pemohon
  2. Back up data soft copy dan hard copy ada tepat yang aman untuk menghindari penyalahgunaan
  3. Data pemohon dijamin kerahasiannya
13 Evaluasi Kinerja Pelaksana

Monitoring dan evaluasi seara berkala